Prosedur Pembayaran Manfaat Pensiun (Janda / Duda Meninggal Aktif/Pasif)
Pensiun Janda / Duda Meninggal Aktif
- Dana Pensiun membuat perhitungan manfaat pensiun janda/duda, setelah menerima SK Pensiun dari PT Pegadaian
- Perhitungan dikirim ke alamat sesuai dengan yang tercantum di SK Pensiun, dilampiri dengan formulir surat pernyataan pilihan pembayaran
- Surat pernyataan pilihan pembayaran dikirim ke Dana Pensiun dengan dilengkapi dokumen yang diperlukan
- Dana Pensiun membayarkan manfaat pensiun janda/duda, sesuai dengan pilihan pembayaran
- Dana Pensiun membuat SK besaran manfaat pensiun, sesuai dengan pilihan pembayaran
Pensiun Janda / Duda Meninggal Pasif
- Dana Pensiun membuat surat tentang persyaratan pensiun janda/duda, dikirim ke alamat ybs. Apabila terdapat nomor telepon yang bisa dihubungi, maka blangko akan dikirim via whatsapp
- Dana Pensiun membuat perhitungan manfaat pensiun janda/duda, setelah menerima dokumen persyaratan dari peserta
- Perhitungan dikirim ke alamat janda/duda, dilampiri dengan formulir surat pernyataan pilihan pembayaran
- Surat pernyataan pilihan pembayaran dikirim ke Dana Pensiun
- Dana Pensiun membayarkan manfaat pensiun janda/duda, sesuai dengan pilihan pembayaran
- Dana Pensiun membuat SK besaran manfaat pensiun, sesuai dengan pilihan pembayaran