Perum Pegadaian (sekarang PT Pegadaian)
Dana Pensiun Pegadaian adalah Dana Pensiun yang didirikan oleh Perum Pegadaian (sekarang PT Pegadaian) dengan bentuk penyelenggara adalah Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang menyelenggarakan jenis Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP), dengan tujuan memberikan kesinambungan penghasilan bagi Peserta.
Dana Pensiun Pegadaian didirikan di Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perum Pegadaian Nomor: Kp.2/43/8 tanggal 10 Desember 1998 tentang Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Pegadaian.